Minggu, 27 November 2011

Batas Negara Indonesia

Batas Negara Indonesia Dengan Malaysia


Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak. Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihakMalaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dariMalaysia oleh Mahkamah Internasional.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan.  Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi “inward looking”, menjadi “outward looking” sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional 2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006 (RKP 2006) telah pula menempatkan pembangunan wilayah perbatasan sebagai prioritas pertama dalam mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah, dengan program-program antara lain : Percepatan pembangunan prasarana dan sarana di wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terisolir melalui kegiatan : (i) pengarusutamaan DAK untuk wilayah perbatasan, terkait dengan pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, irigási, dan transportasi, (ii) penerapan skim kewajiban layanan publik dan keperintisan untuk transportasi dan kewajiban layanan untuk telekomunikasi serta listrik pedesaan; Pengembangan ekonomi di wilayah Perbatasan Negara; Peningkatan keamanan dan kelancaran lalu lintas orang dan barang di wilayah perbatasan, melalui kegiatan : (i) penetapan garis batas negara dan garis batas administratif, (ii) peningkatan penyediaan fasilitas kapabeanan, keimigrasian, karantina, komunikasi, informasi, dan pertahanan di wilayah Perbatasan Negara (CIQS); Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah yang secara adminstratif terletak di wilayah Perbatasan Negara.

Minggu, 30 Oktober 2011

paguyuban pasundan

PAGUYUBAN PASUNDAN

 

Paguyuban Pasundan (ejaan aslinya Pagoejoeban Pasoendan) adalah organisasi budaya Sunda yang berdiri sejak tanggal 20 Juli 1913, sehingga menjadi salah satu organisasi tertua yang masih eksis sampai saat ini. Selama keberadaannya, organisasi ini telah bergerak dalam bidang pendidikan,sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan. Paguyuban ini berupaya untuk melestarikan budaya Sunda dengan melibatkan bukan hanya orang Sunda tapi semua yang mempunyai kepedulian terhadap budaya Sunda.

 

Awal Berdiri

Secara tidak langsung, kelahiran Paguyuban Pasundan dipengaruhi oleh pendirian Budi Utomo pada hari Rabu tanggal 20 Mei 1908, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan bangsaIndonesia menggapai kemerdekaan. Pada awalnya, cukup banyak orang Sunda yang bergabung. Cabang-cabang Budi Utomo juga banyak bermunculan di Jawa Barat, seperti di Bandung dan Bogor. Namun beberapa tahun kemudian, keanggotaan orang Sunda dalam Budi Utomo menurun drastis. Hal ini disebabkan karena menurut mereka, dari segi sosial-budaya, organisasi tersebut hanya memuaskan penduduk Jawa Tengah dan Jawa Timur saja.
Atas inisiatif siswa-siswa Sunda di STOVIA (School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen) – sekolah kedokteran zaman Belanda di Batavia (Jakarta), diupayakan pembuatan organisasi untuk orang-orang Sunda. Selanjutnya, para siswa yang berusia sekitar 22 tahun itu, berkunjung ke rumah Daeng Kandoeroean Ardiwinata, yang saat itu sudah dianggap sebagai sesepuh orang Sunda. Dalam kunjungan tersebut, dinyatakan maksud pendirian perkumpulan orang Sunda sekaligus meminta D. K. Ardiwinata untuk menjadi ketua organisasi.
Setelah D. K. Ardiwinata menyanggupi, maka di rumahnya di Gang Paseban, Salemba, Jakarta, pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1913 diadakan rapat untuk pendirian perkumpulan. Dalam rapat itu disepakati pendirian organisasi yang kemudian dinamai “Pagoejoeban Pasoendan”. Saat itu ditetapkan D. K. Ardiwinata sebagai penasehat dan Dajat Hidajat (siswa STOVIA) sebagai ketua.
Pada tanggal 22 September 1914, pengurus paguyuban meminta izin kepada pemerintah untuk dapat melakukan kegiatannya secara sah. Dengan surat keputusan nomor 46 tanggal 9 Desember 1914, izin tersebut diberikan. Selanjutnya, sampai tahun 1918, organisasi ini lebih sebagai perkumpulan sosial-budaya.

 

Sumber: wikipedia.com


paguyuban pasundan

PAGUYUBAN PASUNDAN

 

Paguyuban Pasundan (ejaan aslinya Pagoejoeban Pasoendan) adalah organisasi budaya Sunda yang berdiri sejak tanggal 20 Juli 1913, sehingga menjadi salah satu organisasi tertua yang masih eksis sampai saat ini. Selama keberadaannya, organisasi ini telah bergerak dalam bidang pendidikan,sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan. Paguyuban ini berupaya untuk melestarikan budaya Sunda dengan melibatkan bukan hanya orang Sunda tapi semua yang mempunyai kepedulian terhadap budaya Sunda.

 

Awal Berdiri

Secara tidak langsung, kelahiran Paguyuban Pasundan dipengaruhi oleh pendirian Budi Utomo pada hari Rabu tanggal 20 Mei 1908, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan bangsaIndonesia menggapai kemerdekaan. Pada awalnya, cukup banyak orang Sunda yang bergabung. Cabang-cabang Budi Utomo juga banyak bermunculan di Jawa Barat, seperti di Bandung dan Bogor. Namun beberapa tahun kemudian, keanggotaan orang Sunda dalam Budi Utomo menurun drastis. Hal ini disebabkan karena menurut mereka, dari segi sosial-budaya, organisasi tersebut hanya memuaskan penduduk Jawa Tengah dan Jawa Timur saja.
Atas inisiatif siswa-siswa Sunda di STOVIA (School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen) – sekolah kedokteran zaman Belanda di Batavia (Jakarta), diupayakan pembuatan organisasi untuk orang-orang Sunda. Selanjutnya, para siswa yang berusia sekitar 22 tahun itu, berkunjung ke rumah Daeng Kandoeroean Ardiwinata, yang saat itu sudah dianggap sebagai sesepuh orang Sunda. Dalam kunjungan tersebut, dinyatakan maksud pendirian perkumpulan orang Sunda sekaligus meminta D. K. Ardiwinata untuk menjadi ketua organisasi.
Setelah D. K. Ardiwinata menyanggupi, maka di rumahnya di Gang Paseban, Salemba, Jakarta, pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1913 diadakan rapat untuk pendirian perkumpulan. Dalam rapat itu disepakati pendirian organisasi yang kemudian dinamai “Pagoejoeban Pasoendan”. Saat itu ditetapkan D. K. Ardiwinata sebagai penasehat dan Dajat Hidajat (siswa STOVIA) sebagai ketua.
Pada tanggal 22 September 1914, pengurus paguyuban meminta izin kepada pemerintah untuk dapat melakukan kegiatannya secara sah. Dengan surat keputusan nomor 46 tanggal 9 Desember 1914, izin tersebut diberikan. Selanjutnya, sampai tahun 1918, organisasi ini lebih sebagai perkumpulan sosial-budaya.

 

Sumber: wikipedia.com


makna lagu cinta

Saat Bahagia
Ungu feat. Andien
saat bahagiaku duduk berdua denganmu
hanyalah bersamamu hmmm
mungkin aku terlanjur
tak sanggup jauh dari dirimu
ku ingin engkau selalu

tuk jadi milikku
ku ingin engkau mampu
ku ingin engkau selalu bisa
temani diriku sampai akhir hayatmu
meskipun itu hanya terucap
dari mulutmu oooh dari dirimu
yang terlanjur mampu bahagiakan aku
hingga ujung waktu selalu
seribu jalan pun ku nanti
bila berdua dengan dirimu melangkah bersamamu
ku yakin tak ada satu pun
yang mampu merubah rasaku untukmu
ku ingin engkau selalu
tuk jadi milikku
ku ingin engkau mampu
ku ingin engkau selalu bisa
temani diriku sampai akhir hayatmu
meskipun itu hanya terucap
dari mulutmu oooh dari dirimu
yang terlanjur mampu bahagiakan aku
hingga ujung waktu selalu
mungkin aku terlanjur
tak sanggup jauh dari dirimu
ku ingin engkau selalu
jadikan aku
ku ingin engkau mampu
ku ingin engkau selalu bisa
temani diriku sampai akhir hayatmu
meskipun itu hanya terucap
dari mulutmu oooh dari dirimu
yang terlanjur mampu bahagiakan aku
hingga ujung waktu selalu
makna dari lagu Saat Bahagia:
       jadi, lagu tersebut menggambarkan kebahagiaan seseorang jika berada di samping orang yang dia cintai. Seseorang tersebut ingin sekali merajut cinta bersama orang yang dia cintai dan berharap sang pujaan hati pun bisa menerimanya dan hubungan mereka bisa awet sampai akhir hayat mereka.
Orang tersebut akan merasa kehilangan sang pujaan jika sang pujaan hati berada jauh darinya. Orang tersebut ingin selalu bersama sang pujaan agar bisa selalu merasakan kebahagiaan. Orang tersebut juga yakin bahwa tidak ada satu orang pun yang sanggup merubah perasaannya terhadap sang pujaan hati dan ingin selalu bisa bersama dia sampai ujung waktunya.