Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Masyarakat Desa atau masyarakat tradisional dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat Kota atau juga Urban Community dalam konteks ini saya berpendapat adalah masyarakat yang pada umumnya bermukim atau bertempat tinggal di kota dan juga menjadi masyarakat yang bisa dibilang lebih maju dari pada masyarakat desa dalam hal pendidikan/ekonomi. Pada hakikatnya masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat-sifat kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekedarnya atau apa adanya. Misalkan dalam menghidangkan makanan misalnya, yang di utamakan adalah bahwa makanan yang dihidangkan tersebut memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Sedangkan pada masyarakat desa ada kesan bahwa mereka masak makanan itu sendiri tanpa memperdulikan tamu-tamunya suka atau tidak.
Adapun beberapa ciri yang dapat digubakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota adalah, sebagai berikut :
1. jumlah dan kepadatan penduduknya
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikas sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
PERBEDAAN | ||
No. | Masyarakat Desa | Masyarakat Kota |
1. | Perilaku Homogen | Perilaku Heterogen |
2. | Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan | Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengendalian diri dan kelembagaan |
3. | Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan khusus | Perilaku yang berorientasi pada rasionalistas dan fungsi |
4. | Isolasi sosial sehingga statik | Mobilitas sosial sehingga dinamik |
5. | Kesatuan dan keutuhan kulturat | Kebauran dan diversifikasi kultural |
6. | Banyak ritual dan nilai-nilai sakral | Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular |
7. | Kolektivisme | Individualisme |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar